أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ قَالَ مَا ابْتَدَعَ رَجُلٌ بِدْعَةً إِلَّا اسْتَحَلَّ السَّيْفَ
"Telah mengabarkan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Kilabah] ia berkata: " Tidaklah seorang berbuat bid`ah kecuali ia menghalalkan pedang ditebaskan". "
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ قَالَ إِنَّ أَهْلَ الْأَهْوَاءِ أَهْلُ الضَّلَالَةِ وَلَا أَرَى مَصِيرَهُمْ إِلَّا النَّارَ فَجَرِّبْهُمْ فَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْهُمْ يَنْتَحِلُ قَوْلًا أَوْ قَالَ حَدِيثًا فَيَتَنَاهَى بِهِ الْأَمْرُ دُونَ السَّيْفِ وَإِنَّ النِّفَاقَ كَانَ ضُرُوبًا ثُمَّ تَلَا { وَمِنْهُمْ مَنْ عَاهَدَ اللَّهَ } { وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ } { وَمِنْهُمْ الَّذِينَ يُؤْذُونَ النَّبِيَّ } فَاخْتَلَفَ قَوْلُهُمْ وَاجْتَمَعُوا فِي الشَّكِّ وَالتَّكْذِيبِ وَإِنَّ هَؤُلَاءِ اخْتَلَفَ قَوْلُهُمْ وَاجْتَمَعُوا فِي السَّيْفِ وَلَا أَرَى مَصِيرَهُمْ إِلَّا النَّارَ قَالَ حَمَّادٌ ثُمَّ قَالَ أَيُّوبُ عِنْدَ ذَا الْحَدِيثِ أَوْ عِنْدَ الْأَوَّلِ وَكَانَ وَاللَّهِ مِنْ الْفُقَهَاءِ ذَوِي الْأَلْبَابِ يَعْنِي أَبَا قِلَابَةَ
"Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] ia berkata: " Sesungguhnya pemuja hawa nafsu adalah orang-orang yang sesat, dan aku tidak melihat akhir perjalanan yang mereka tempuh kecuali neraka. Ujilah mereka itu. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menyitir perkataan atau berkata, hingga persoalannya tiada lain adalah pedang. Sesungguhnya kemunafikan sudah menjadi ciri khas mereka. Kemudian ia membaca ayat "WA MINHUM MAN 'AHADALLAHA' (Dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah Subhaanallahu wa Ta'ala) -Qs. At Taubah: 75-, dan ayat "WA MINHUM MAN YALMIZUKA FIS SHADAQAAT' (Dan diantara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) zakat) -Qs. At Taubah: 58-, dan ayat "WAMINHUMULLADZINA YU`DZUUNANABIYYA' (Dan diantara mereka 'orang-orang munafik' ada yang menyakiti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) -Qs. Attaubah: 116-,. Kemudian mereka berbeda pendapat dan berselisih, dan akhirnya mereka berkumpul dalam keraguan dan kedustaan,. Sesungguhnya mereka berbeda pendapat dan bersatu dalam gelayut pedang. Dan aku tidak melihat perjalanan mereka kecuali ke neraka". Hammad berkata: "Ayyub berkata tentang hadits ini atau hadits awal, demi Allah Subhaanallahu wa Ta'ala, ia termasuk salah seorang pakar fikih yang sangat cerdas, maksudku adalah Abu Qilabah"."
أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنْ النَّزَّالِ بْنِ سَبْرَةَ قَالَ مَا خَطَبَ عَبْدُ اللَّهِ خُطْبَةً بِالْكُوفَةِ إِلَّا شَهِدْتُهَا فَسَمِعْتُهُ يَوْمًا وَسُئِلَ عَنْ رَجُلٍ يُطَلِّقُ امْرَأَتَهُ ثَمَانِيَةً وَأَشْبَاهِ ذَلِكَ قَالَ هُوَ كَمَا قَالَ ثُمَّ قَالَ إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ كِتَابَهُ وَبَيَّنَ بَيَانَهُ فَمَنْ أَتَى الْأَمْرَ مِنْ قِبَلِ وَجْهِهِ فَقَدْ بُيِّنَ لَهُ وَمَنْ خَالَفَ فَوَاللَّهِ مَا نُطِيقُ خِلَافَكُمْ
"Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [An Nazzal bin Sabrah] ia berkata: Tidaklah [Abdullah] menyampaikan satu khutbah pun di kota Kufah melainkan aku menghadirinya. Suatu hari aku pernah mendengar (ia berhutbah) dan ia ditanya tentang seseorang yang menthalaq (mencerai) isterinya sebanyak delapan kali atau yang seperti itu, maka ia menjawab: "Telah jatuh apa yang ia katakan", lalu ia berkata: "Allah telah menurunkan kitab-Nya dan memberikan penjelasan tentangnya, barang siapa yang melakukan suatu hal yang sesuai dengan yang (datang) dari-Nya, sungguh itu telah dijelaskan kepadanya, tetapi barang siapa yang menyalahi, demi Allah kami tidak mampu melayani tindakan salah kalian". "
أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ مَيْسَرَةَ قَالَ سَمِعْتُ النَّزَّالَ بْنَ سَبْرَةَ قَالَ شَهِدْتُ عَبْدَ اللَّهِ وَأَتَاهُ رَجُلٌ وَامْرَأَةٌ فِي تَحْرِيمٍ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَيَّنَ فَمَنْ أَتَى الْأَمْرَ مِنْ قِبَلِ وَجْهِهِ فَقَدْ بُيِّنَ وَمَنْ خَالَفَ فَوَاللَّهِ مَا نُطِيقُ خِلَافَكُمْ
"Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalitsi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata: telah mengabarkan kepada kepadaku [Abdul Malik bin maisarah] ia berkata: aku mendengar [An Nazzal bin Sabrah] berkata: Aku pernah menyaksikan [Abdullah] ketika seorang lelaki dan wanita mendatanginya (untuk menanyakan) hal tentang pengharaman hubungan keduanya, maka ia menjawab: " Allah telah menurunkan kitab-Nya, barang siapa yang melakukan suatu hal yang sesuai dengan syareat-Nya, sungguh itu telah dijelaskan baginya, tetapi barang siapa yang menyalahi, demi Allah kami tidak mampu menanggung beban penyelewengan kalian". "
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَفْصٌ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ أَنَّهُ كَانَ لَا يَقُولُ بِرَأْيِهِ إِلَّا شَيْئًا سَمِعَهُ
"Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari [`Asy'ats] dari [Ibnu Sirin]: "Bahwasanya ia tidak pernah berkata dengan pendapatnya kecuali sesuatu yang pernah ia dengar". "
أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ مَا قُلْتُ بِرَأْيِي مُنْذُ ثَلَاثُونَ سَنَةً قَالَ أَبُو هِلَالٍ مُنْذُ أَرْبَعِينَ سَنَةً
"Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] ia berkata: " Aku tidak pernah berpendapat dengan pendapatku semata sejak tiga puluh tahun yang lalu. [Abu Hilal] berkata: "Bahkan sejak empat puluh tahun". "
حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ مَالِكٍ حَدَّثَنَا حَكَّامُ بْنُ سَلْمٍ عَنْ أَبِي خَيْثَمَةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ قَالَ سُئِلَ عَطَاءٌ عَنْ شَيْءٍ قَالَ لَا أَدْرِي قَالَ قِيلَ لَهُ أَلَا تَقُولُ فِيهَا بِرَأْيِكَ قَالَ إِنِّي أَسْتَحْيِي مِنْ اللَّهِ أَنْ يُدَانَ فِي الْأَرْضِ بِرَأْيِي
"Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Malik] telah menceritakan kepada kami [Hakkam bin Salm] dari [Abu Khaitsamah] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] ia berkata: ['Atho`] ditanya tentang suatu hal, lalu ia menjawab: 'Aku tidak tahu' kemudian seseorang berkata: 'mengapa kamu tidak jawab hal tersebut dengan pendapatmu (saja)? ', ia menjawab: ' Aku malu kepada Allah untuk menjadikan pendapatku sebagai pedoman di muka bumi'."."
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَبَانَ حَدَّثَنَا حَاتِمٌ هُوَ ابْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ عِيسَى عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْمُقَايَسَةَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَئِنْ أَخَذْتُمْ بِالْمُقَايَسَةِ لَتُحِلُّنَّ الْحَرَامَ وَلَتُحَرِّمُنَّ الْحَلَالَ وَلَكِنْ مَا بَلَغَكُمْ عَنْ مَنْ حَفِظَ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاعْمَلُوا بِهِ
"Telah mengabarkan kepada kmi [Ismail bin Abaan] telah menceritakan kepada kami [Hatim] dari [Isa] dari [As Sya'bi] ia berkata: " Berhati-hatilah kalian melakukan qiyas dengan semata-mata mengandalkan otak (rasio) semata, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, jika kalian melakukannya maka kalian akan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, tetapi berita yang sampai kepada kalian dari para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang pandai agama, kerjakanlah"."
أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ عَلْقَمَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ فَقَالَ إِنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ الْبَارِحَةَ ثَمَانِيًا قَالَ بِكَلَامٍ وَاحِدٍ قَالَ بِكَلَامٍ وَاحِدٍ قَالَ فَيُرِيدُونَ أَنْ يُبِينُوا مِنْكَ امْرَأَتَكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ وَجَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ إِنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ مِائَةَ طَلْقَةٍ قَالَ بِكَلَامٍ وَاحِدٍ قَالَ بِكَلَامٍ وَاحِدٍ قَالَ فَيُرِيدُونَ أَنْ يُبِينُوا مِنْكَ امْرَأَتَكَ قَالَ نَعَمْ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ مَنْ طَلَّقَ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ فَقَدْ بَيَّنَ اللَّهُ الطَّلَاقَ وَمَنْ لَبَّسَ عَلَى نَفْسِهِ وَكَّلْنَا بِهِ لَبْسَهُ وَاللَّهِ لَا تُلَبِّسُونَ عَلَى أَنْفُسِكُمْ وَنَتَحَمَّلُهُ نَحْنُ هُوَ كَمَا تَقُولُونَ
"Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Alqamah] ia berkata: Seseorang menemui Abdullah, ia menyampaikan uneg-unegnya bahwa ia semalam telah menceraikan isterinya sebanyak delapan kali. Ia (Abdullah) bertanya: 'dengan satu ucapan? ', orang itu menjawab: 'dengan satu ucapan'. Abdullah bertanya: Terus mereka menginginkan agar kamu (menthalaq) ba`in isterimu'?, ia menjawab: 'Ya, benar'. Kemudian ('Alqamah) menceritakan lagi: " Dan juga pernah Abdullah didatangi seseorang dan menceritakan bahwa ia telah menceraikan isterinya seratus kali'. Abdullah bertanya: 'dengan satu ucapan? ', ia menjawab: 'ya, dengan satu ucapan'. Lalu Abdullah bertanya: 'terus mereka menginginkan agar kamu (menthalaq) ba`in isterimu? ', ia menjawab: 'ya, benar'. Maka [Abdullah] berkata: " Barang siapa yang menthalaq (isterinya) sesuai dengan cara yang telah Allah jelaskan, sungguh Allah telah menjelaskan thalaq. Sebaliknya barang siapa melakukan tindakan gegabah pada dirinya (tindakan ngawur yang tak ada keterangan), kami pasrahkan kengawuran atau gegabahannya kepadanya, demi Allah, Janganlah sekali-kali kalian melakukan tindakan gegabah diri kalian, sehingga kami merasa kepayahan sebagaimana uneg-uneg yang kalian sampaikan kepadaku ini'"."
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ الْقَاسِمِ قَالَ لَأَنْ يَعِيشَ الرَّجُلُ جَاهِلًا بَعْدَ أَنْ يَعْلَمَ حَقَّ اللَّهِ عَلَيْهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَقُولَ مَا لَا يَعْلَمُ
"Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritaklan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim] ia berkata: Seseorang hidup dalam kebodohan setelah ia mengetahui hak Allah atasnya itu lebih baik baginya dari pada ia mengatakan apa yang tidak ia ketahui". "
Anda Belum Membaca Apapun